Daftar Isi
- Dua Jenis Perkerasan: Lentur dan Kaku
- Struktur Lapisan Perkerasan Lentur: dari Tanah Dasar ke Permukaan
- Istilah dalam Pengujian Daya Dukung Perkerasan
- Istilah Lapisan Pengikat dan Jenis Campuran Aspal
- Acuan Regulasi dan Standar Teknis Perkerasan Jalan di Indonesia
- Kenapa Istilah Ini Tidak Boleh Disamaratakan
- Referensi
Mengenal Struktur dan Istilah Perkerasan Jalan dalam Proyek Infrastruktur
Di proyek jalan, istilah seperti subgrade, base course, atau prime coat sering dipakai bergantian oleh orang-orang di lapangan tanpa penjelasan lebih lanjut — seolah semua orang sudah paham. Padahal bagi yang baru terjun ke proyek infrastruktur jalan, istilah-istilah ini kerap tertukar satu sama lain, terutama antara lapisan yang posisinya berdekatan atau namanya mirip. Artikel ini merangkum istilah dasar seputar struktur dan material perkerasan jalan, disusun dari lapisan paling bawah ke paling atas, disertai istilah pengujian dan acuan standar teknis yang berlaku di Indonesia.
1. Dua Jenis Perkerasan: Lentur dan Kaku
Sebelum masuk ke istilah per lapisan, penting memahami bahwa perkerasan jalan di Indonesia umumnya terbagi menjadi dua jenis besar. Perkerasan lentur (flexible pavement) menggunakan aspal sebagai lapis permukaan, dengan kekuatan struktur yang diperoleh dari kombinasi ketebalan seluruh lapisan di bawahnya — lapis pondasi bawah, lapis pondasi atas, hingga lapis permukaan itu sendiri. Perkerasan kaku (rigid pavement) menggunakan pelat beton semen sebagai lapis utama, yang memiliki modulus elastisitas jauh lebih tinggi dibanding aspal sehingga mampu mendistribusikan beban ke area tanah dasar yang lebih luas. Karena sifat pelat beton yang kaku ini, kapasitas struktural perkerasan kaku sebagian besar ditentukan oleh kekuatan pelat beton itu sendiri, bukan oleh tebal lapisan di bawahnya — berbeda dengan perkerasan lentur yang bergantung pada akumulasi ketebalan tiap lapisan.
Pembedaan ini penting karena istilah lapisan pada kedua jenis perkerasan tidak sepenuhnya sama. Artikel ini akan berfokus pada istilah perkerasan lentur, karena jenis inilah yang paling umum dijumpai pada jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten di Indonesia.
2. Struktur Lapisan Perkerasan Lentur: dari Tanah Dasar ke Permukaan
Perkerasan lentur tersusun dari beberapa lapisan yang saling menopang, masing-masing dengan fungsi yang berbeda.
Tanah dasar (subgrade) adalah lapisan paling bawah, berupa tanah asli yang dipadatkan atau tanah timbunan yang didatangkan dari lokasi lain apabila kondisi tanah asli kurang memadai. Tanah dasar menjadi fondasi bagi seluruh lapisan di atasnya, dan kekuatan konstruksi perkerasan jalan sangat bergantung pada daya dukung serta kestabilan lapisan ini. Masalah umum yang muncul pada tanah dasar antara lain perubahan bentuk permanen akibat beban lalu lintas, sifat kembang-susut tanah akibat perubahan kadar air, serta daya dukung yang tidak merata akibat perbedaan karakteristik tanah di sepanjang ruas jalan.
Lapis pondasi bawah (subbase course) diletakkan di atas tanah dasar, biasanya menggunakan material agregat dengan kualitas lebih baik dibanding tanah dasar. Fungsinya adalah menyebarkan beban dari lapisan di atasnya ke tanah dasar, menahan naiknya butiran halus tanah dasar ke lapis pondasi atas, sekaligus berperan sebagai lapisan drainase agar air tidak terjebak di dalam struktur perkerasan.
Lapis pondasi atas (base course) berada di antara lapis pondasi bawah dan lapis permukaan. Lapisan ini menahan gaya lintang dari beban roda kendaraan dan menyebarkannya ke lapisan di bawahnya, sekaligus menjadi bantalan bagi lapis permukaan. Karena menerima beban yang cukup besar secara langsung dari lapisan aspal di atasnya, material lapis pondasi atas — umumnya disebut agregat kelas A — harus lebih bermutu dan bebas dari bahan organik maupun gumpalan lempung dibanding material lapis pondasi bawah.
Lapis permukaan (surface course) adalah lapisan paling atas yang bersentuhan langsung dengan roda kendaraan dan cuaca. Bagian teratas dari lapis permukaan sering disebut lapis aus (wearing course), karena fungsinya menahan gesekan langsung dari ban kendaraan sekaligus melindungi lapisan di bawahnya dari rembesan air hujan.
Base course dan subbase course adalah dua istilah yang paling sering tertukar karena namanya mirip dan posisinya berdekatan. Cara paling mudah membedakan: subbase course selalu berada di bawah base course, menggunakan material dengan mutu yang boleh lebih rendah, dan salah satu fungsi utamanya adalah drainase — sedangkan base course berada tepat di bawah lapis permukaan, langsung menahan beban roda, sehingga mutu materialnya dituntut lebih tinggi.
3. Istilah dalam Pengujian Daya Dukung Perkerasan
CBR (California Bearing Ratio) adalah nilai yang menyatakan perbandingan antara daya tahan penetrasi suatu lapisan tanah atau perkerasan terhadap daya tahan penetrasi bahan standar, pada kedalaman dan kecepatan penetrasi yang sama, dinyatakan dalam persen. Nilai CBR dipakai sebagai salah satu parameter utama untuk menentukan tebal masing-masing lapisan perkerasan pada tahap perencanaan.
Di Indonesia, pengujian CBR dibedakan menjadi dua metode dengan standar yang berbeda. CBR laboratorium, diatur dalam SNI 1744:2012, dilakukan terhadap benda uji tanah atau agregat yang dipadatkan di laboratorium pada kadar air tertentu, dan biasanya digunakan untuk menentukan CBR rencana atau CBR desain pada tahap perencanaan. CBR lapangan, diatur dalam SNI 1738:2011, dilakukan langsung di lokasi tanpa mengganggu kondisi asli tanah, dan lebih sering dipakai untuk evaluasi kekuatan struktural tanah dasar atau lapisan perkerasan yang sudah terpasang. Perbedaan mendasar keduanya bukan hanya lokasi pengujian, tetapi juga tujuan pemakaian hasilnya — CBR laboratorium untuk merancang tebal lapisan yang akan dibangun, CBR lapangan untuk mengevaluasi kondisi yang sudah ada.
4. Istilah Lapisan Pengikat dan Jenis Campuran Aspal
Antara lapis pondasi dan lapis permukaan aspal, terdapat lapisan tipis yang fungsinya sering disamakan padahal berbeda.
Prime coat (lapis resap pengikat) adalah lapisan aspal cair yang disemprotkan di atas lapis pondasi agregat, sebelum campuran aspal panas (hotmix) dihamparkan. Fungsinya meresap ke dalam pori-pori agregat lapis pondasi, mengikat butiran agregat agar tidak lepas saat dilintasi kendaraan sebelum lapisan aspal terpasang, sekaligus mencegah air hujan meresap ke dalam lapis pondasi.
Tack coat (lapis perekat) adalah lapisan aspal cair yang lebih tipis, disemprotkan di antara dua lapisan beraspal atau di atas permukaan beton — misalnya antara lapis pondasi atas beraspal dengan lapis di atasnya, atau ketika menghampar lapisan aspal baru di atas aspal lama. Fungsi utamanya memberi daya rekat antar-lapisan aspal agar keduanya bekerja sebagai satu kesatuan saat menerima beban, bukan meresap ke dalam material seperti prime coat.
Perbedaan paling sederhana: prime coat diletakkan di atas lapis pondasi agregat yang belum beraspal, sedangkan tack coat diletakkan di antara lapisan-lapisan yang sudah beraspal atau di atas permukaan beton.
Campuran aspal panas sendiri terdiri dari beberapa jenis sesuai posisi dan fungsinya, yang umumnya disebut dengan istilah laston (lapis beton aspal). AC-WC (Asphalt Concrete-Wearing Course) adalah lapis aus di posisi paling atas yang bersentuhan langsung dengan roda kendaraan. AC-BC (Asphalt Concrete-Binder Course) berada di bawah AC-WC, berfungsi sebagai lapis pengikat antara lapis aus dengan lapis pondasi. AC-Base adalah campuran aspal yang dipakai sebagai lapis pondasi itu sendiri, umumnya pada perkerasan yang menahan lalu lintas berat. Ketiganya memiliki gradasi agregat dan kadar aspal yang berbeda, disesuaikan dengan posisi dan fungsi strukturalnya masing-masing.
5. Acuan Regulasi dan Standar Teknis Perkerasan Jalan di Indonesia
Pekerjaan perkerasan jalan nasional dan daerah di Indonesia mengacu pada Spesifikasi Umum 2025 untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan, yang ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 07/SE/Db/2025 pada 2 September 2025. Dokumen ini merupakan pemutakhiran dari Spesifikasi Umum 2018 Revisi 2, dengan cakupan yang lebih luas dan pembaruan pada sejumlah aspek, termasuk integrasi Building Information Modelling (BIM) dan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) ke dalam ketentuan teknisnya. Dalam struktur spesifikasi ini, istilah-istilah perkerasan yang dibahas di atas tersebar pada beberapa divisi: Divisi 3 mengatur pekerjaan tanah dan geosintetik yang mencakup tanah dasar, Divisi 5 mengatur perkerasan berbutir dan perkerasan beton semen yang mencakup lapis pondasi, dan Divisi 6 mengatur perkerasan aspal yang mencakup prime coat, tack coat, hingga berbagai jenis laston.
Untuk penentuan tebal masing-masing lapisan pada tahap perencanaan, acuan yang dipakai adalah Manual Desain Perkerasan Jalan, yang versi terbarunya ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 15 Tahun 2024. Manual ini menjadi rujukan utama untuk menghitung kebutuhan tebal perkerasan berdasarkan beban lalu lintas rencana dan nilai CBR tanah dasar di lokasi proyek.
6. Kenapa Istilah Ini Tidak Boleh Disamaratakan
Menyamakan base course dengan subbase course, atau prime coat dengan tack coat, mungkin terdengar sepele bagi yang belum terbiasa dengan pekerjaan jalan. Namun di lapangan, kekeliruan semacam ini bisa berdampak langsung pada spesifikasi material yang dipesan, urutan pekerjaan yang disetujui pengawas, hingga perhitungan volume dan pembayaran pada RAB. Material lapis pondasi atas yang seharusnya bermutu tinggi tidak bisa digantikan dengan material lapis pondasi bawah hanya karena keduanya sama-sama disebut "lapis pondasi", dan lapisan pengikat yang salah posisi bisa membuat lapisan aspal di atasnya terlepas lebih cepat dari umur rencananya. Memahami posisi dan fungsi tiap lapisan secara tepat — bukan sekadar hafal urutan namanya — adalah dasar yang membedakan pemahaman teknis yang sebenarnya dari sekadar familiar dengan istilah proyek.
7. Referensi
- Badan Standardisasi Nasional (BSN) — SNI 1744:2012, Metode Uji CBR Laboratorium.
- Badan Standardisasi Nasional (BSN) — SNI 1738:2011, Cara Uji CBR (California Bearing Ratio) Lapangan.
- Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum — Surat Edaran Nomor 07/SE/Db/2025 tentang Spesifikasi Umum 2025 untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan.
- Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum — Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2024 tentang Manual Desain Perkerasan Jalan 2024.


